Sabtu, 28 Januari 2012

Masalah Pertanahan Ukuran Keberhasilan Pemerintahan



13 Jan 2012

JARKOMSU - JARKOMSU
Medan(Suara Komunitas.Net) -Anggota DPD RI DR. H. Rahmat Shah menegaskan, DPD RI memahami kesulitan dan penderitaan yang dirasakan masyarakat akibat kebijaksanaan pertanahan yang tidak pro rakyat dan dimanfaatkan sebahagian oknum dan segelintir pemegang kekuasaan untuk mencari kekayaan di atas penderitaan rakyat.Oleh karena itu, DPD RI mendukung penuh upaya Reformasi Agraria yang seharusnya mencakup kepada reformasi peraturan dan perundangan, reformasi kelembagaan serta reformasi mental dan moral para pejabat penyelenggara negara dan pemegang amanah rakyat. 
Sikap DPD RI ini dinyatakan Rahmat Shah ketika memimpin kelompok anggota DPD RI dari Provinsi Riau, Lampung, NTT dan Papua, saat menerima perwakilan dari Sekretariat Bersama Pemulihan Hak-hak Rakyat Indonesia, sebuah aliansi dari kurang lebih 100 organisasi Petani, Buruh, Masyarakat Adat, Perempuan, Pemuda-Mahasiswa, Perangkat Pemerintahan Desa dan NGO se-Indonesia. Pertemuan DPD RI dengan perwakilan Sekretariat Bersama ini berlangsung di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta (12/01). Dalam kesempatan tersebut, Rahmat Shah merupakan pihak yang pertama kali menandatangani dukungan Lembaga Perwakilan Daerah untuk tujuan-tujuan yang diharapkan masyarakat.
Rahmat Shah juga mengingatkan, sorotan luar negeri atas keberhasilan suatu negara adalah keberhasilan pemerintah negara menyelesaikan dan mengelola permasalahan-permasalahan pertanahan yang ada.“Ini berarti, bukan di negara lain tidak ada permasalahan pertanahan. Hanya saja, kasus dan masalah pertanahan di negara lain, umumnya dapat diselesaikan secara tuntas dalam waktu yang tidak begitu lama, bahkan dalam hitungan minggu,”tandasnya. Dalam hal ini Rahmat mencontohkan lambat dan berlarut-larutnya penyelesaian pengembalian hak  rakyat atas tanah dalam kasus tanah eks HGU PTPN II yang telah berlangsung sejak tahun 2002 hingga sekarang. (vndey lubis)

Senin, 23 Januari 2012

Galeri Buku


Tanah Bagi Yang Tak Bertanah: Landreform Pada Masa Demokrasi Terpimpin 1960-1965
Pengarang : Andi Achdian
Penerbit : Kekal Press
Buku karya Andi Achdian ini merupakan buku yang mencoba menelusuri bagaimana politik pertanahan melalui program landreform di masa Demokrasi Terpimpin 1960-1965. Hasil penelusuran tersebut membawa suatu rumusan menarik, yakni program landreform di masa Demokrasi terpimpin berjalan dalam suatu situasi di mana negara bisa dikatakan lemah dalam melakukan implementasi program landreform. Dipancangkannya tonggak Demokrasi Terpimpin didasarkan pada apa yang disebut Manifesto Politik (Manipol), yang intinya adalah: “Revolusi nasional menentang imperialisme dan kolonialisme”. Wujud dari Manipol adalah program turunan yakni Demokrasi terpimpin dan Ekonomi Terpimpin untuk menjadi landasan bagi arah menuju Sosialisme a’la Indonesia suatu tatanan masyarakat adil makmur, yang menurut Andi Achdian adalah,
[…] usaha membangun perekonomian nasional diarahkan dengan membangun basis industri nasional melalui penciptaan pasar dalam negeri  yang kuat dan yang dianggap gagal dilakukan oleh pemerintah sebelumnya. (Hal. 59-60.)
Sumber : http://dhutag.wordpress.com/2009/02/14/politik-pertanahan-demokrasi-terpimpin-gagalnya-proyek-hegemoni/

 

Tinjauan Hukum Pertanahan
Pengarang : Adrian Sutedi, S.H., M.H.
Penerbit : Pradnya Paramitha
Buku ini menggambarkan pengadaan tanah dalam rangka untuk kepentingan umum. Selain itu, buku ini juga membahas konsolidasi tanah dan pemilik tanah oleh orang asing (WNA). Pembahasan pertama menjelaskan bahwa konsolidasi tanah merupakan salah satu intrumen yang baik untuk mendukung perencanaan suatu kawasan perkotaan. Table of Contents Bab 1 Politik Hukum Pertanahan di Indonesia - 1 Bab 2 Kebijakan Hukum Pertanahan - 99 Bab 3 Aspek Hukum Konsolidasi Tanah - 169 Bab 4 Aspek Hukum Pemilikan Tempat Hunian Oleh Warga Negara Asing - 243 Bab 5 Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan - 295 Bab 6 Kesimpulan dan Saran - 305.

Pengantar Hukum Agraria


Pengantar Hukum Agraria
Pengarang : Samun Ismaya
Penerbit : Graha Ilmu
Buku Pengantar Hukum Agraria merupakan buku yang berisi materi hukum yang berkenaan aspek regulasi dalam bidang agraria khususnya pertanahan. Aspek ini meliputi pemahaman hukum agraria; struktur hukum agraria; kebijakan-kebijakan Negara di bidang pertanahan; kedudukan hukum adat dalam pembangunan hukum agraria nasional serta konsep hubungan hukum antara subyek hukum dengan tanah yang dilandasi dengan berbagai alas hak atas tanah yang berlaku.
Buku Pengantar Hukum Agraria ini juga berisi aspek berberapa implementasi atau praktek-praktek yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari yang berkaitan dengan masalah pertanahan antara lain praktek jual beli tanah; izin penggunaan tanah serta aspek hukum property bagi Warga Negara Asing yang tinggal di Indonesia.
Buku ini berusaha mengantarkan para pembaca untuk memahami aspek teoritis; yuridis maupun aspek praktis yang berkenaan dengan pertanahan di Indonesia; yang perlu disosialisasikan baik bagi mahasiwa fakultas hukum maupun masyarakat luas sebagai bagian dari proses pendidikan bangsa.
Sumber :  http://www.eurekabookhouse.com/product_info.php?products_id=50712

 

Aspek Kebijaksanaan Hukum Penatagunaan Tanah dan Penataan Ruang
Pengarang : Muchsin dan Imam Koeswahyono
Penerbit : Sinar Grafika
Hasil karya yang berkualitas ini menguraikan  aspek kebijaksanaan, hukum penatagunaan tanah dan penataan ruang meliputi kebijakan (konsepsi, orientasi, dan karakteristik); konsepsi dan arah kebijakan pertanahan; hukum dalam konteks perubahan sosial.
Landasan dan pola penerapan kebijaksanaan tata guna tanah; kebijaksanaan manajemen tanah perkotaan sebuah keniscayaan; epilog sisi kefilsafatan dan teori hukum pengaturan penataan ruang; serta dilengkapi dengan peragaan dan  tabel.