Beranda


Saat ini agenda reforma agraria mengalami momentum kebangkitan kembali secara global, baik dalam arena studi, kebijakan, maupun gerakan sosial (Fauzi, 2007). Hal yang sama dalam taraf tertentu juga berlangsung di Indonesia. Namun, belajar dari pengalaman kegagalan reforma agraria di Indonesia pada era 1960-an, salah satu penyebabnya menurut McAuslan (dalam Wiradi 2006) adalah karena hambatan ilmiah. Mengapa? Karena jumlah ilmuwan agraria di Indonesia masih amat sedikit dibandingkan dengan di negara-negara berkembang lainnya. Tidak heran jika pembahasan mengenai masalah agraria kerapkali terjebak pada “hukum agraria” semata. Padahal masalah agraria juga mencakup aspek-aspek sosial, ekonomi, budaya, politik dan lingkungan, bahkan juga hankam. Lagipula, pelaksanaan reforma agraria sendiri meniscayakan tersedianya data-data sosial-ekonomi yang lengkap dan rumit, di samping pengetahuan mengenai persepsi dan budaya setempat.